Jumat, 26 April 2013

HISTORY OF AUCTION



Auction was first recognized in the year 500 BC in Babylonia. At that time, there was an annual event that the auction for the married woman. Babylonian society assume that if a woman is not considered to be auctioned in marriage illegal.
Auction also known in the Roman Empire. Usually at the time of the war, including slaves spoils will be auctioned by soldiers for war capital. Marcus Aurelius never sell household appliances owned by debtors to settle their debts. The historic auction took place in 193 BC, the auction throughout the Roman Empire by Praetorian Guard.
Praetorian Guard first killed King Pertinax, then offered his empire to the highest bidder who won Didius Julianus worth 6,250 drachmas per Guard (soldiers). After the Roman Empire until the 18th century, the auction less attractive.
Auctions began to spread in the United States brought by English immigrants around the 1600's. Auction at that time limited to corn, tobacco and cattle. Slave auction also spread in Virginia.
At the time of the Civil War, booty auctioned by auctioneer called colonel division. The auction also includes the military seized goods and inventory. Until now the auctioneer earned the nickname 'Colonel'.
In the period of the 17th century until the 18th century known as auction auction by candle. The auction is used to sell goods (goods) and the right to lease the land / building (leaseholds). At the time of the French revolution of the 18th century auction was implemented in a coffee shop (coffeehouses) to sell art.
At that time, standing auction house called The Auction House in Stockholm Sweden. England are Sotheby's and Christie's. Sotheby's is the second largest auction house Christie's.
At the present time, evolved as one of the auction industry forward. Almost all items auctioned. Even goods that can be bought and sold conventionally sold as an auction house auction (real estate auction).
Auction lot of rage in Singapore, Malaysia, Germany, Australia, England and America. In America, many homes are not sold conventionally sold by auction. In Australia, a record is created, Terry Hill Rugby star selling her house auction in Sydney in 2004 with a price of AUD 1.8 million.
A new auction is known in Indonesia in 1908. It is characterized by the existence of two regulations issued to organize the auction, Vendu Reglement and Vendu Intructie. In the progress of the auction rules set forth in Regulation of the Minister of Finance of Indonesia 93/PMK.06/2010 numbers on Implementation Guidelines Auction and conducting auction sales unit is the State Property Office and Auction (KPKNL) formerly known as the Office of the State Auctions.



SEJARAH LELANG
Lelang dikenal pertama kali pada tahun 500 SM di Babylonia. Pada saat itu, terjadi acara tahunan yaitu lelang wanita untuk dinikahkan. Masyarakat Babylonia menganggap bahwa jika wanita tidak dilelang untuk dinikahkan dianggap illegal.
Lelang dikenal juga di kekaisaran Romawi. Biasanya pada waktu perang usai, harta rampasan termasuk budak akan dilelang oleh prajurit untuk modal peperangan. Marcus aurelius pernah menjual alat-alat rumah tangga milik debitor untuk melunasi hutangnya. Lelang yang bersejarah terjadi tahun 193 SM, yaitu lelang seluruh kekaisaran Romawi oleh Praetorian Guard.
Praetorian Guard terlebih dahulu membunuh Raja Pertinax, kemudian menawarkan kerajaannya kepada penawar tertinggi yang dimenangkan Didius Julianus seharga 6.250 drachmas per Guard (prajurit). Setelah kekaisaran romawi sampai pada abad 18, lelang kurang diminati.
Lelang mulai menyebar di Amerika yang dibawa oleh imigran Inggris sekitar tahun 1600-an. Lelang pada saat itu terbatas pada jagung, tembakau dan hewan ternak. Lelang budak juga menyebar di Virginia.
Pada saat Civil War, barang rampasan dilelang oleh auctioneer yang disebut kolonel divisi. Lelang tersebut termasuk juga barang sitaan militer dan barang inventaris. Sampai saat ini auctioneer mendapat julukan ‘kolonel’.
Dalam kurun waktu abad ke-17 sampai dengan abad ke-18 lelang dikenal dengan sebutan auction by candle. Lelang itu digunakan untuk menjual barang (goods) dan hak sewa tanah/gedung (leaseholds). Pada masa revolusi Perancis abad ke-18 lelang mulai dilaksanakan di warung kopi (coffeehouses) untuk menjual benda seni.
Pada  masa itu, berdiri auction house yang bernama The Stockholm Auction House di Swedia. Inggris terdapat Sotheby’s dan Christie’s. sotheby’s merupakan rumah lelang terbesar kedua setelah Christie’s.
Pada masa sekarang, lelang berkembang sebagai salah satu industry maju. Hampir semua barang dilelang. Bahkan barang yang dijualbelikan secara konvensional dapat dijual secara lelang seperti lelang rumah (real estate auction).
Lelang banyak digemari di Negara Singapura, Malaysia, Jerman, Australia, Inggris dan Amerika. Di Amerika, banyak rumah yang tak laku dijual secara konvensional dijual secara lelang. Di Australia, rekor tercipta, bintang Rugby Terry Hill menjual lelang rumahnya di Sydney tahun 2004 dengan harga AUD 1,8juta.
Lelang baru dikenal di Indonesia pada tahun 1908. Hal ini ditandai dengan adanya dua peraturan yang dikeluarkan untuk mengatur lelang yaitu, Vendu Reglement dan Vendu Intructie. Dalam perkembangannya peraturan mengenai lelang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan unit yang melaksanakan penjualan lelang adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang dahulu dikenal dengan Kantor Lelang Negara.

Minggu, 21 April 2013

MAU JUAL BARANG? LELANG SAJA!


Lelang merupakan salah satu alternatif penjualan di muka umum. Lelang sudah dikenal ratusan tahun yang lalu oleh bangsa Yunani dan Romawi. Mereka melelang kuda, karya seni, dan rampasan perang termasuk budak.
Namun, Lelang baru dikenal di Indonesia pada tahun 1908. Hal ini ditandai dengan adanya dua peraturan yang dikeluarkan untuk mengatur lelang yaitu, Vendu Reglement dan Vendu Intructie. Dalam perkembangannya peraturan mengenai lelang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan unit yang melaksanakan penjualan lelang adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang dahulu dikenal dengan Kantor Lelang Negara.
Dalam pasal 1 Peratuan Menteri Keuangan tersebut yang dimaksud lelang adalah penjualan barang di muka umum yang dilakukan dihadapan Pejabat lelang baik secara lisan atau tertulis dengan penawaran  naik-naik atau turun-turun.
Lelang dibagi dua yaitu lelang eksekusi dan lelang non eksekusi. Lelang eksekusi adalah lelang yang dilakukan atas perintah / penetapan pengadilan atau yang dapat dipersamakan dengan itu. Sedangkan lelang non eksekusi adalah lelang secara sukarela oleh pihak lain.
Masyarakat yang ingin menjual barangnya secara lelang dapat mengajukan permohonan ke KPKNL terdekat. Pemohon lelang diminta menetapkan harga limit barang yang merupakan harga terendah barang. Kalau memenuhi syarat lelang, Pemohon diberikan jadwal lelang. Sebelum lelang dimulai, barang akan diumumkan agar informasi lelang diketahui orang banyak.
Peserta lelang akan hadir pada tempat lelang yang telah ditentukan. Peserta lelang dapat mengetahui informasi barang pada saat open house, selebaran, dan pengumuman. Peserta lelang yang  berminat diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebagai tanda keseriusan mengikuti lelang. Pada saat lelang, Ia dapat mengajukan penawaran. Pemenang lelang ditunjuk sebagai pembeli jika ia menawar dengan harga yang tinggi diantara peserta yang lain.
Keuntungannya barang yang akan dilelang akan dibuatkan risalah lelang yang merupakan berita acara lelang sebagai bukti yang sah. Keuntungan lainnya, harga yang terbentuk harga yang wajar, kadang lebih murah dari harga di pasaran. Selain itu, pembeli lelang dilindungi undang-undang karenan merupakan pembeli yang beritikad baik.