Senin, 06 Mei 2013

Kejadian Evaluasi dan Penutupan Diklat Pejabat Lelang Angk. I 2013



Pada acara Evaluasi dan Penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat( Pejabat lelang angkatan I tahun 2013, Kepala Penyelenggaraan Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) mengatakan bahwa seseorang untuk menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan disyaratkan mempunyai minimal  2 (dua) Diklat Teknis Subtantif Spesialisasi (DTSS).
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mempunyai bermacam-macam DTSS yaitu, DTSS Pejabat Lelang, DTSS Juru Sita, DTSS Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), DTSS Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), DTSS Penilaian, DTSS Penghapusan dan Pemindahtangan Barang Milik Negara, DTSS Beracara di Pengadilan.
Saya alhamdulillah telah memiliki 3 DTSS, termasuk yang terakhir ini DTSS Pejabat Lelang. Untuk diangkat menjadi pejabat, seseorang harus mengikuti minimal 2 DTSS. Itu artinya saya sudah qualified. Namun kembali, semua hanya atas kehendak  Allah, saya tinggal menunggu keputusan dari atas.  
Selain itu, ternyata Diklat pejabat lelang sangat diminati oleh orang swasta. Beberapa waktu yang lalu Pusdiklat KNPK menyelenggarakan diklat Pejabat Lelang Kelas II. Banyak peserta yang antusias terutama dari kalangan notaris. Mereka rela membayar Rp 9.500.000,00 untuk mengikuti diklat pejabat lelang kelas II selama sebulan. Alhamdulillah karena saya staf DJKN maka tidak harus membayar. Saya mendapat pelatihan gratis, plus fasilitas akomodasi termasuk makan dan asrama.
Sebagai bagian dari Diklat ini, para peserta diwajibkan mengikuti Praktek Kerja Lapangan di KPKNL Bandung hari Senin tanggal 29 April 2013. Saya juga ikut di dalamnya. Di sana terdapat beberapa Calon Pejabat Lelang Kelas II yang magang di kantor tersebut.
Dari fakta di atas, Profesi Pejabat Lelang menjadi sangat menarik. Profesi ini mulai dilirik oleh banyak kalangan. Apalagi nantinya, pensiunan dari DJKN akan mempunyai kesempatan untuk menjadi Pejabat Lelang Kelas II. Mudah-mudahan dengan diklat ini, di masa pensiun nanti saya tidak menganggur, melainkan bisa menjadi advokat, notaris, akademisi/dosen, atau pejabat lelang kelas 2.
Sebelum acara ditutup, Kepala Penyelenggaran Pusdiklat KNPK menyarankan agar ilmu yang didapat selama ini dapat diterapkan di tempat kerjanya masing-masing. Insya Allah.



1 komentar:

  1. maaf mau tanya, untuk diklat pejabat lelang kelasn ii infonya dari mana ya?

    BalasHapus