Minggu, 12 Mei 2013

INTERNATIONAL MANAGEMENT IN GARUDA INDONESIA



Membahas Manajemen internasional akan mendiskusikan interaksi sosial diantara orang multi etnik dan organisasi dalam era globalisasi dan teknologi informasi untuk lebih memenuhi kebutuhan individu, grup, organisasi dalam pemahaman yang lebih luas.
Lecture on international will discuss social interaction among multi ethnic people and organization within globalization era and information technology to further meet individual need, group, organization in broader understanding.
Managemen dalam  semua kegiatan bisnis dan aktivitas organisasi kegiatan mendapatkan orang bekerja sama untuk menyelesaikan tujuan dan obyek yang diinginkan menggunakan segala sumber daya secara efisien dan efektif.
Managemen terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf, kepemimpinan, pengarahan, dan pengawasan suatu organisasi (sebuah grup yang terdiri dari satu atau lebih orang atau perusahaan)
Sejak organisasi dapat dipandang sebagai system, managemen dapat didefinisikan sebagai kegiatan manusia, termasuk mendesain, untuk memfasilitasi produksi hasil yang berguna dari sistem
Since organization can be viewed as system, management can be defined as human action, including design, to facilitate
Three of rule management is managing business, managing managers, managing workers and work.
Tiga Peran manajemen ada 3 yaitu mengelola bisnis, mengelola manajer, mengelola pekerja dan pekerjaan
Unsur-unsur umum/aspek-aspek pokok proses MBO yang efektif:
1.             Komitmen pada program
2.             Penetapan tujuan manajemen puncak
3.             Tujuan-tujuan perseorangan
4.             Partisipasi
5.             Otonomi dalam implementasi rencana
6.             Peninjauan kembali prestasi

Contoh Perusahaan yang menerapkan MBO : Perusahaan Garuda Indonesia.
Visi: Menjadi perusahaan penerbangan yang handal dengan menawarkan layanan yang berkualitas kepada masyarakat dunia menggunakan keramahan Indonesia.
Misi: Sebagai perusahan penerbangan pembawa bendera bangsa Indonesia yang mempromosikan Indonesia kepada dunia guna menunjang pembangunan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan yang profesional.
Sasaran Keselamatan disusun bersama-sama dengan Kebijakan Keamanan Garuda Indonesia:
  • Untuk mengidentifikasi dan meminimalisir kondisi-kondisi membahayakan.
  • Melakukan analisa bahaya dan resiko untuk seluruh tujuan terhadap peralatan-peralatan yang baru diperoleh, fasilitas, operasional dan prosedur serta mengurangi resiko sampai batas yang dapat diterima.
  • Memberikan pendidikan dan pelatihan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan Sistem Manajemen Keamanan (Safety Management System atau SMS) kepada seluruh personel.
  • Memberikan lingkungan kerja yang aman dan sehat kepada seluruh personel.
  • Meminimalisasi kecelakaan/kejadian yang disebabkan oleh faktor-faktor organisasi.
  • Untuk mencegah kerugian dan cedera pada properti dan manusia yang disebabkan oleh operasional perusahaan.
  • Meningkatkan keefektivitasan sistem manajemen keamanan melalui audit keamanan yang dilakukan secara teratur di mana dilakukan pengkajian ulang seluruh aspek SMS untuk terus membuat kemajuan di seluruh tingkat keamanan.
  • Untuk terus melakukan monitor dan evaluasi mengenai tingkat keamanan secara teratur.
  • Untuk memastikan kepatuhan terhadap DGCA (CASR 121) Indonesia, Peraturan Internasional (ICAO) dan standar industri praktik terbaik internasional (IATA).
Industri penerbangan di Indonesia saat ini mengalami kemajuan yang pesat. Letak geografis Indonesia yang memiliki banyak pulau menjadikan penerbangan sebagai moda transportasi yang cepat dan aman untuk menghubungkan antar pulau. Garuda Indonesia sebagai perintis penerbangan nasional serta pembawa bendera Indonesia, sudah tentu menjadi kebanggaan dan pilihan masyarakat sebagai pengguna jasa. Sebagai operator penerbangan yang memiliki sertifikat IOSA, Garuda Indonesia mengedepankan aspek service, safety dan security plus compliance. Hal ini juga bertujuan untuk menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat agar memilih Garuda Indonesia sebagai penyedia jasa penerbangan.
Tak ada kata kompromi dalam keamanan
Aspek keamanan adalah salah satu elemen penting yang harus dijalankan secara konsisten dan komprehensif dalam industri penerbangan. Selain sebagai business balancing, keamanan juga menjadi jaminan bagi para pengguna jasa, pegawai, pemegang saham dan penyedia jasa eksternal untuk tetap menjadikan Garuda Indonesia sebagai mitra penyedia jasa penerbangan. Berdasarkan hal-hal tersebut, dalam menerapkan dan  mempertahankan performa keamanan yang tinggi, manajemen Garuda Indonesia berkomitmen untuk
  1. Membangun sistem keamanan yang mumpuni melalui pengembangan Manajemen Sistem Keamanan (Security Management System) dan Program Keamanan Penerbangan Garuda Indonesia secara berkesinambungan,
  2. Secara konsisten melakukan investasi berkelanjutan dalam hal pelatihan keamanan penerbangan termasuk investasi dalam hal sistem dan teknologi pendukung,
  3. Menerapkan quality assurance system dan kendali mutu secara konsisten dan pola penyampaian informasi keamanan tanpa hambatan ke seluruh unit dalam perusahaan,
  4. Secara cepat merespon setiap situasi dan kondisi yang dinilai dapat membahayakan keselamatan dan keamanan seseorang dan/atau infrastruktur,
  5. Membangun sistem komunikasi yang efektif untuk memastikan kelancaran pertukaran informasi keamanan yang relevan, sehingga mampu menghubungkan seluruh unit dalam organisasi tanpa hambatan termasuk ke senior manajer, manajer operasional, karyawan di lini depan maupun pihak eksternal yang terikat kontrak mendukung operasional perusahaan,
  6. Membangun dan mengembangkan budaya keamanan secara konsisten
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki komitmen untuk selalu menerapkan standar tata kelola yang terbaik dengan selalu berusaha untuk menerapkan praktik tata kelola yang baik melalui berbagai usaha perbaikan dan peningkatan, serta tidak hanya merujuk pada minimal standar maupun rekomendasi yang harus dipenuhi. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara, yang mengatur bahwa setiap BUMN wajib untuk melakukan pengukuran terhadap penerapan GCG, melalui penilaian (assessment) yang dilaksanakan setiap 2 tahun oleh penilai independen dan melalui evaluasi (review) yang dilakukan sendiri oleh BUMN (self assessment) yang meliputi evaluasi terhadap hasil penilaian yang dilakukan oleh pihak independen dan tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan yang disampaikan dari hasil akhir penilaian. Konsisten dengan komitmen tersebut, untuk tahun 2011 Garuda Indonesia telah menunjuk pihak independen untuk melakukan kajian terhadap praktik tata kelola di Garuda Indonesia dengan menggunakan pembanding Pedoman Umum GCG Indonesia dan Company Corporate Governance (CCG) Scorecard yang merupakan kerangka acuan pelaksanaan assessment dan reassessment penerapan GCG di BUMN.
Garuda Indonesia telah mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu eFficient & effective; Loyalty; customer centricitY; Honesty & Openness dan Integrity yang disingkat menjadi "FLY HI" sejak tahun 2007, dilanjutkan dengan rumusan code of conduct yang diluncurkan pada tahun 2008. Tata nilai FLY HI dan etika Perusahaan merupakan soft structure dalam membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Pada tahun 2011, Perusahaan menetapkan etika bisnis & etika kerja perusahaan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011.
Etika bisnis dan etika kerja tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari pedoman perilaku (code of conduct) yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50002/08 tanggal 14 Januari 2008 tentang Nilai-nilai Perusahan dan Pedoman Perilaku (code of conduct) Insan Garuda Indonesia. Penyempurnaan dilakukan berdasarkan umpan balik dari hasil proses implementasi internalisasi serta rekomendasi hasil GCG assessment tahun 2009. Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan merupakan himpunan perilaku-perilaku yang harus ditampilkan dan perilakuperilaku yang harus dihindari oleh setiap Insan Garuda Indonesia. Etika dan perilaku tersebut dalam hubungannya dengan:

  1. Hubungan Sesama Insan Garuda.
  2. Hubungan dengan Pelanggan, Pemegang Saham dan Mitra Usaha serta Pesaing.
  3. Kepatuhan Dalam Bekerja, mencakup Transparansi Komunikasi dan Laporan Keuangan; Penanganan Benturan Kepentingan; Pengendalian Gratifikasi; Perlindungan Tehadap Aset Perusahaan dan Perlindungan Terhadap Rahasia Perusahaan.
  4. Tanggung jawab Kepada Masyarakat, Pemerintah dan Lingkungan.
  5. Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja mencakup: Pelaporan Pelanggaran; Sanksi Atas Pelanggaran; Sosialisasi dan Pakta Integritas.
Tata nilai, etika bisnis dan etika kerja merupakan tanggung jawab seluruh Insan Garuda Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama Perusahaan dalam Buku Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan serta sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011, ketetapan ketiga bahwa seluruh pegawai Perusahaan wajib memahmai, menerapkan dan melaksanakan Etika Bisnis dan Etika Kerja serta menandatangani "Pernyataan Pakta Integritas Kepatuhan Terhadap Etika Perusahaan."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar