Pada acara Evaluasi
dan Penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat( Pejabat lelang angkatan I tahun
2013, Kepala Penyelenggaraan Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
(KNPK) mengatakan bahwa seseorang untuk menjadi pejabat di lingkungan
Kementerian Keuangan disyaratkan mempunyai minimal 2 (dua) Diklat Teknis Subtantif Spesialisasi
(DTSS).
Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) mempunyai bermacam-macam DTSS yaitu, DTSS Pejabat
Lelang, DTSS Juru Sita, DTSS Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), DTSS
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), DTSS Penilaian, DTSS Penghapusan dan
Pemindahtangan Barang Milik Negara, DTSS Beracara di Pengadilan.
Saya alhamdulillah
telah memiliki 3 DTSS, termasuk yang terakhir ini DTSS Pejabat Lelang. Untuk
diangkat menjadi pejabat, seseorang harus mengikuti minimal 2 DTSS. Itu artinya
saya sudah qualified. Namun kembali, semua hanya atas kehendak Allah, saya tinggal menunggu keputusan dari
atas.
Selain itu,
ternyata Diklat pejabat lelang sangat diminati oleh orang swasta. Beberapa
waktu yang lalu Pusdiklat KNPK menyelenggarakan diklat Pejabat Lelang Kelas II.
Banyak peserta yang antusias terutama dari kalangan notaris. Mereka rela membayar
Rp 9.500.000,00 untuk mengikuti diklat pejabat lelang kelas II selama sebulan.
Alhamdulillah karena saya staf DJKN maka tidak harus membayar. Saya mendapat
pelatihan gratis, plus fasilitas akomodasi termasuk makan dan asrama.
Sebagai bagian
dari Diklat ini, para peserta diwajibkan mengikuti Praktek Kerja Lapangan di
KPKNL Bandung hari Senin tanggal 29 April 2013. Saya juga ikut di dalamnya. Di
sana terdapat beberapa Calon Pejabat Lelang Kelas II yang magang di kantor
tersebut.
Dari fakta di
atas, Profesi Pejabat Lelang menjadi sangat menarik. Profesi ini mulai dilirik
oleh banyak kalangan. Apalagi nantinya, pensiunan dari DJKN akan mempunyai
kesempatan untuk menjadi Pejabat Lelang Kelas II. Mudah-mudahan dengan diklat
ini, di masa pensiun nanti saya tidak menganggur, melainkan bisa menjadi
advokat, notaris, akademisi/dosen, atau pejabat lelang kelas 2.
maaf mau tanya, untuk diklat pejabat lelang kelasn ii infonya dari mana ya?
BalasHapus