PENDAHULUAN
Transformasi berasal dari kata transform yang artinya menjelma, berubah
rupa (bentuk, sifat, fungsi, dsb). Transformasi organisasi berarti perubahan
bentuk, sifat, fungsi organisasi yang tentunya kea rah lebih baik. Ibarat ulat
yang bermetamorfosis menjadi kupu-kupu yang indah.
Perubahan organisasi meliputi
perubahan yang mendasar, strategik, dan menyeluruh. Perubahan mendasar
mempunyai arti perubahan yang mengakar, yang tidak dapat ditarik ke bentuk
semula. Perubahan ini menghapus masa lalu dan membangun yang benar-benar baru. Perubahan
mendasar ini ditandai dengan perubahan
tata nilai yang menjadi fondasi dan budaya organisasi.
Perubahan strategik berarti
peubahan visi, misi, langkah organisasi. Bagaimana tujuan organisasi dapat
tercapai? Dapat melampaui target. Perubahan yang jelas strategi jangka pendek,
menengah, dan jangka panjang.
Sedangkan perubahan menyeluruh
sebagai perubahan yang meliputi semua aspek organisasi secara terpadu baik
aspek manusianya maupun aspek pengelolaannya yang diselaraskan dengan perubahan
visi, misi, nilai dan strategi. Demikian pula halnya dengan semua aspek dan
sistem manajemen, seperti manajemen perencanaan, operasi, SDM, pemasaran,
keuangan dan lain-lainnya harus ditata ulang.
Transformasi Organisasi DJKN
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah instansi Eselon
satu di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menangani masalah
pengelolaan kekayaan, piutang dan lelang negara. DJKN ini merupakan hasil dari
program reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan, yang terbentuk
pada tahun 2006 dari gabungan antara fungsi pengurusan piutang negara, pelayanan
lelang, dan fungsi Pengelolaan Kekayaan
Negara. DJKN ini merupakan transformasi dari DJPLN (Direktorat Jenderal Piutang
dan Lelang Negara) dan Direktorat Pengelolaan Barang Milik/Kekayaan Negara
(PBM/KN) Direktorat Jenderal Perbendaraan.
Oleh
karena itu, organisasi DJKN dapat disebut organisasi pelangi karena terdiri
dari berbagai macam pekerjaan, yaitu pengelolaan aset, Barang Milik Negara
(BMN), Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), pengurusan piutang negara,
penilaian, lelang dan Kekayaan Negara Lain-lain (KNL).
Setiap pegawai harus mengetahui seluk
beluk setiap bidang tersebut. Pegawai
dituntut tidak hanya yang mempunyai hard competence tapi juga soft
competence, sehingga dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan kompetensinya.
Dalam bekerja pegawai harus mempunyai terobosan-terobosan yang baru, sehingga
kita dapat memberikan sesuatu yang lebih bagi organisasi.
Setiap pegawai dididik dari sisi skill dan knowledge
saja tidak cukup, karena banyak tenaga kerja yang pandai namun attitude nya
kurang, oleh karena itu diperlukan tambahan berupa soft kompetensi. Manajemen
modern melihat kompetensi sumber daya manusia (SDM) dari dua sisi, hard
competency dan soft competency. Hard competency adalah keahlian yang
dapat dipelajari melalui pendidikan formal atau non formal. Misalnya seorang
Kepala Seksi Hukum, seyogianya memiliki latar belakang pendidikan formal di
bidang hukum. Dan oleh karena pejabat tersebut dalam kesehariannya
berkomunikasi dengan orang asing, maka dipersyaratkan pula bagi kandidat untuk
memiliki kompetensi berbahasa asing, yang dapat dipelajarinya melalui
pendidikan formal atau non formal.
Pada dasarnya pendidikan di organisasi dapat dibagi tiga, yaitu
pendidikan rekrutmen, pendidikan pengembangan, dan pendidikan aplikasi.
Pendidikan rekrutmen ditujukan bagi para pegawai yang baru masuk, pendidikan
dimaksudkan agar pekerja tadi mendapat pemahaman dan pelatihan sebagai bekal
untuk bekerja sesuai kompetensi yang dibutuhkan DJKN.
Pendidikan pengembangan, dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan
pegawai dari sisi konseptual, dan berjenjang. Pegawai dididik dan dilatih untuk
menguasai ketrampilan di bidang
pengelolaan kekayaan Negara, pengurusan piutang, pelayanan lelang, dan
penilaian.
Sedangkan pendidikan aplikasi dimaksudkan untuk meningkatkan skill sesuai
unit bidang masing-masing. Setiap kurikulum pendidikan telah memasukkan unsur soft
dan hard
kompetensi secara inherent, namun bagi jenis kompetensi yang tak dapat
disampaikan secara inherent dengan hard kompetensinya, dikemas dalam
bentuk
key kompetensi .
Dengan transformasi organisasi ini, DJKN diharapkan menjadi
organisasi yang akuntabel dan dapat dipercaya masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar