Selasa, 05 November 2013

TRANSFORMASI ORGANISASI



PENDAHULUAN

Transformasi berasal dari kata transform yang artinya menjelma, berubah rupa (bentuk, sifat, fungsi, dsb). Transformasi organisasi berarti perubahan bentuk, sifat, fungsi organisasi yang tentunya kea rah lebih baik. Ibarat ulat yang bermetamorfosis menjadi kupu-kupu yang indah.

Perubahan organisasi meliputi perubahan yang mendasar, strategik, dan menyeluruh. Perubahan mendasar mempunyai arti perubahan yang mengakar, yang tidak dapat ditarik ke bentuk semula. Perubahan ini menghapus masa lalu dan membangun yang benar-benar baru. Perubahan mendasar ini  ditandai dengan perubahan tata nilai yang menjadi fondasi dan budaya organisasi.

Perubahan strategik berarti peubahan visi, misi, langkah organisasi. Bagaimana tujuan organisasi dapat tercapai? Dapat melampaui target. Perubahan yang jelas strategi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Sedangkan perubahan menyeluruh sebagai perubahan yang meliputi semua aspek organisasi secara terpadu baik aspek manusianya maupun aspek pengelolaannya yang diselaraskan dengan perubahan visi, misi, nilai dan strategi. Demikian pula halnya dengan semua aspek dan sistem manajemen, seperti manajemen perencanaan, operasi, SDM, pemasaran, keuangan dan lain-lainnya harus ditata ulang.

Transformasi Organisasi DJKN

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah instansi Eselon satu di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menangani masalah pengelolaan kekayaan, piutang dan lelang negara. DJKN ini merupakan hasil dari program reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan, yang terbentuk pada tahun 2006 dari gabungan antara fungsi pengurusan piutang negara, pelayanan lelang, dan  fungsi Pengelolaan Kekayaan Negara. DJKN ini merupakan transformasi dari DJPLN (Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara) dan Direktorat Pengelolaan Barang Milik/Kekayaan Negara (PBM/KN) Direktorat Jenderal Perbendaraan.

Oleh karena itu, organisasi DJKN dapat disebut organisasi pelangi karena terdiri dari berbagai macam pekerjaan, yaitu pengelolaan aset, Barang Milik Negara (BMN), Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), pengurusan piutang negara, penilaian, lelang dan Kekayaan Negara Lain-lain (KNL).

Setiap pegawai harus mengetahui seluk beluk setiap bidang tersebut. Pegawai dituntut tidak hanya yang mempunyai hard competence tapi juga soft competence, sehingga dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan kompetensinya. Dalam bekerja pegawai harus mempunyai terobosan-terobosan yang baru, sehingga kita dapat memberikan sesuatu yang lebih bagi organisasi.

Setiap pegawai dididik dari sisi skill dan knowledge saja tidak cukup, karena banyak tenaga kerja yang pandai namun attitude nya kurang, oleh karena itu diperlukan tambahan berupa soft kompetensi. Manajemen modern melihat kompetensi sumber daya manusia (SDM) dari dua sisi, hard competency dan soft competency. Hard competency adalah keahlian yang dapat dipelajari melalui pendidikan formal atau non formal. Misalnya seorang Kepala Seksi Hukum, seyogianya memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang hukum. Dan oleh karena pejabat tersebut dalam kesehariannya berkomunikasi dengan orang asing, maka dipersyaratkan pula bagi kandidat untuk memiliki kompetensi berbahasa asing, yang dapat dipelajarinya melalui pendidikan formal atau non formal.

Pada dasarnya pendidikan di organisasi dapat dibagi tiga, yaitu pendidikan rekrutmen, pendidikan pengembangan, dan pendidikan aplikasi. Pendidikan rekrutmen ditujukan bagi para pegawai yang baru masuk, pendidikan dimaksudkan agar pekerja tadi mendapat pemahaman dan pelatihan sebagai bekal untuk bekerja sesuai kompetensi yang dibutuhkan DJKN.

Pendidikan pengembangan, dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan pegawai dari sisi konseptual, dan berjenjang. Pegawai dididik dan dilatih untuk menguasai ketrampilan di  bidang pengelolaan kekayaan Negara, pengurusan piutang, pelayanan lelang, dan penilaian.

Sedangkan pendidikan aplikasi dimaksudkan untuk meningkatkan skill sesuai unit bidang masing-masing. Setiap kurikulum pendidikan telah memasukkan unsur soft dan hard kompetensi secara inherent, namun bagi jenis kompetensi yang tak dapat disampaikan secara inherent dengan hard kompetensinya, dikemas dalam bentuk key kompetensi .

Dengan transformasi organisasi ini, DJKN diharapkan menjadi organisasi yang akuntabel dan dapat dipercaya masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar